Risalah Ibadah Kurban dan Akikah

Risalah Ibadah Kurban dan Akikah - Assalamualaikum Sahabat Kumpulan Doa & Fiqih, Pada Artikel kali ini membahas tentang Risalah Ibadah Kurban dan Akikah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akikah, Artikel Ibadah, Artikel Idul Adha, Artikel Kurban, yang kami tulis ini dapat memberi manfaat buat kita. baiklah, selamat membaca.

Judul Artikel : Risalah Ibadah Kurban dan Akikah
Link Artikel : Risalah Ibadah Kurban dan Akikah

Artikel Lain


Risalah Ibadah Kurban dan Akikah

Risalah Ibadah Kurban dan Akikah
Risalah Ibadah Kurban dan Akikah di Hari Raya Idul Adha.

TIAP menjelang Idul Adha atau Idul Qurban, sering muncul pertanyaan seperti "Mau berkurban, tapi belum akikah, apakah akikah dulu baru kurban atau saya bisa langsung berkurban?"

Jawaban ringkas atas pertanyaan tersebut adalah utamakan ibadah kurban.

Pasalnya, akikah itu disunahkan kepada orangtua kita waktu kita lahir, bukan kepada diri kita. Kalau orangtua dulu waktu kita lahir tidak mampu akikah, tidak apa-apa. Namanya juga sunah, tidak berdosa tidak dilaksanakan dan berpahala jika dilakukan.

Jadi, yang terkena hukum sunah akikah itu orangtua kita. Bagi kita sekarang, bagi yang mampu, sunnahnya adalah ibadah kurban, bukan akikah.

Meski demikian, ulama membolehkan akikah sendiri sesudah dewasa, waktu akikah bisa kapan saja, tidak harus bulan Dzulhijjah atau bersamaan dengan Idul Adha.

Kurban (Qurban/Udhiyah) adalah ibadah dengan menyembelih hewan kurban (domba, kambing, atau sapi) dengan niat ibadah karena Allah SWT.

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah 4 hari, hari Iedul Adha dan tiga hari sesudahnya. Waktu penyembelihannya berakhir dengan tenggelamnya matahari di hari keempat yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Akikah (Aqiqah) adalah menyembelih kambing pada hari ketujuh setelah kelahiran seorang anak. Menurut bahasa, akikah berarti pemotongan. Hukumnya sunah muakkadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib.

Demikian ulasan ringkas tentang  Risalah Ibadah Kurban dan Akikah. Baca juga betapa besar keutamaan dan pahala Ibadah Kurban di Hari Idul Adha. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*



Demikianlah Artikel Risalah Ibadah Kurban dan Akikah

Sekian artikel Risalah Ibadah Kurban dan Akikah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Risalah Ibadah Kurban dan Akikah dengan alamat link https://doadanfiqih.blogspot.com/2016/08/risalah-ibadah-kurban-dan-akikah.html
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar