Shalat Lima Waktu

Shalat Lima Waktu - Assalamualaikum Sahabat Kumpulan Doa & Fiqih, Pada Artikel kali ini membahas tentang Shalat Lima Waktu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Shalat, yang kami tulis ini dapat memberi manfaat buat kita. baiklah, selamat membaca.

Judul Artikel : Shalat Lima Waktu
Link Artikel : Shalat Lima Waktu

Artikel Lain


Shalat Lima Waktu

Shalat Lima Waktu

Salat lima waktu adalah salat yang dikerjakan pada waktu tertentu, sebanyak lima kali sehari. Salat ini hukumnya fardhu 'ain (wajib), yakni wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali berhalangan karena sebab tertentu.

Salat lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat lima waktu ini ketika peristiwa Isra Mi'raj. Salat lima waktu tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Subuh, terdiri dari 2 raka'at. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya matahari. 
  2. Dzuhur, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Zhuhur diawali jika matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar. 
  3. Ashar, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Asar berakhir dengan terbenamnya matahari. 
  4. Magrib, terdiri dari 3 raka'at. Waktu Magrib diawali dengan terbenamnya matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya. 
  5. Isya, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Isya diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi'ah, Salat Isya boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Magrib. 
Khusus pada hari Jumat, laki-laki muslim wajib melaksanakan Shalat Jum'at di masjid secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Salat Zhuhur. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang sedang dalam perjalanan (musafir).



Demikianlah Artikel Shalat Lima Waktu

Sekian artikel Shalat Lima Waktu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Shalat Lima Waktu dengan alamat link https://doadanfiqih.blogspot.com/2015/08/shalat-lima-waktu.html
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar